Jokowi Bantah Buka Lagi Keran Ekspor Pasir Laut

Redaksi
18 Sep 2024 18:25
2 menit membaca

Jakarta, beritakarimun.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pembukaan keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun lebih dilarang sejak era Presiden Megawati Sukarnoputri pada 2002.

Jokowi menekankan perizinan ekspor tersebut untuk hasil sedimentasi di laut, bukan pasir laut.

“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka itu sedimen, sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, kalau diterjemahkan pasir, beda lho ya, Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dijelaskan definisi sedimentasi.

Pada Pasal 1 ayat (1) PP itu menjelaskan hasil sedimentasi di laut adalah sedimen di laut berupa material alami yang terbentuk oleh proses pelapukan dan erosi, yang terdistribusi oleh dinamika oseanografi dan terendapkan yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya gangguan ekosistem dan pelayaran.

Pemerintahan Jokowi membuka lagi keran ekspor pasir laut melalui PP tersebut, yang ditindaklanjuti dengan dua aturan yang dibuat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Pertama, peraturan menteri perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

Kedua, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

 

 

 

(PpRz2024)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *