Jaringan Anak Tempatan Minta Bawaslu Tindak Tegas Kabag Tapem Karimun

Redaksi
8 Nov 2024 15:35
2 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jaringan Anak Tempat (Jantan) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengecam keras aksi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Zulkhairi yang melakukan intimidasi terhadap Lurah Sungai Pasir, Kecamatan Meral.

Intimidasi yang dilakukan oleh Kabag Tapem tersebut dianggap DPP Jantan bisa memicu konflik jelang pilgub Kepri.

“Apa yang dilakukan oleh pejabat itu terhadap Lurah Sungai Raya bisa merusak suasana kedamaian yang ada di Karimun jelang pilgub Kepri. Kami dari Jaringan Anak Tempatan meminta kepada bawaslu dan instansi terkait untuk menindak tegas salah satu oknum ASN yang tidak netral bahkan mengarah kepada salah satu paslon pilgub kepri, apalagi oknum tersebut sudah melakukan pengancaman terhadap lurah sungai Raya,” ujar Ketua Umum DPP Jantan, Raja Muhamat Taufik.

Jika hal ini kita biarkan maka kita selaku masyarakat apakah bisa meyakini bahwa pilkada akan berjalan luber dan jurdil karena ada oknum2 yang dengan kekuasaan dan wewenang yang mereka miliki dapat dengan mudah menghalalkan segala cara untuk memenangkan paslon yang mereka dukung.

Tidak hanya dari DPP Jantan, Perhimpunan Melayu Raya Kabupaten Karimun juga angkat suara terkait arogansi dan intimidasi Kabag Tapem terhadap lurah Sungai Raya.

“Saya mengecam keras pernyataan Kabag Tapem Pemkab Karimun. Kenapa berani sekali Kabag Tapem mencatut nama Kapolda Kepri, harusnya dia bersikap cerdas dan arif. Ini tentu sangat merugikan Kapolda Kepri. Harus ada sanksi dan tindakan keras sebagai efek jeranya. Kabag Tapem Pemka Karimun harus menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” ungkap Ketua Perhimpunan Melayu Raya Kabupaten Karimun, Muhammad Firdaus kepada wartawan.

Kasus ini bermula ketika Kabag Tapem Zulkhairi diduga menghubungi Ajmain melalui nomor telepon staf Kelurahan Sungai Pasir pada Kamis, 7 November 2024. Dalam percakapan, Zulkhairi mengatakan telah menghubungi ajudan Kapolda Kepri terkait rencana pelaporan terhadap Ajmain.

Di hari yang sama, Zulkhairi kemudian bertemu Ajmain di Kantor Lurah Sungai Pasir, yang turut dihadiri oleh istri dan anak Ajmain. Dalam pertemuan itu, Zulkhairi meminta Ajmain untuk mengakui telah menyebarkan rekaman suara yang diduga mengarahkan dukungan politik para lurah kepada pasangan calon Ansar-Nyanyang, yang sempat viral di media sosial. Ajmain menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak menyebarkan rekaman tersebut.

Zulkhairi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Bawaslu Karimun oleh tim pemenangan pasangan Rudi-Rafiq atas dugaan pelanggaran netralitas sebagai ASN, kini kembali akan dilaporkan.

 

 

(PpRz2024)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *