Heboh, Mobil Pejabat Samsat di Karimun Nunggak Hingga Belasan Juta Rupiah

Redaksi
14 Mar 2025 17:01
2 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Heboh, diduga mobil pejabat Samsat Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menunggak pembayaran pajak kendaraan hingga belasan juta Rupiah.

Kabar menunggak pembayaran pajak kendaraan awalnya dari unggahan salah satu akun Facebook ‘Mata-Mata’ yang diunggah di grup facebook Zona Karimun.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis surat terbuka untuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera menegur bawahannya itu.

“Pak Gubernur Kepri yang terhormat harus memberi teguran tegas untuk pejabat Samsat Tj Balai Karimun agar membayar pajak kendaraan sebesar 19 juta rupiah,” tulis akun tersebut.

Tidak hanya itu, akun tersebut juga menyinggung kepala UPT Samsat Karimun.

“Pejabat di Pemda harus menjadi contoh kepada masyarakat. Apakah kepala samsat Tj Balai tidak tahu penunggakan pajak kendaraan terhadap kepala seksi penagihan nya hingga belasan juta rupiah???????,” tulisnya.

Sementara itu, pegawai UPT Samsat Karimun yang enggan disebut namanya mengatakan pajak kendaraan nomor polisi BP 1525 AR telah dilakukan pembayaran namun tidak di jelaskan kapan pembayarannya.

“Sudah, ibu Kasi dah bayar kendaraannya, jangan diviralkan lagi lah.” ungkap pegawai tersebut.

No Viral No Justice atau Jika Tak Viral Tak Ada Keadilan slogan itu kini menjadi fenomena baru di Indonesia yang mencerminkan kekecewaan publik pada penegakan hukum dan pemerintahan. Jika sudah Viral baru adanya tindakan serius ketika suatu masalah sudah meluas di media arus utama dan media sosial.

 

Editor: Codet Carladiva

328 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *