Karimun, beritakarimun.id – Usai berhubungan intim di dalam kamar hotel Artha City, ZA (54th) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Meninggal dunia, Senin (26/5/2025) dini hari.
” Iya, Lokasi Kejadian di Hotel Artha City Lantai II Kamar 211, Jalan Pegadaian Kelurahan Tanjung Balai Kota Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun. Kejadian pukul 24.00 Wib,” ungkap Kapolsek Balai Karimun AKP Andri Yusri.
Dari keterangan KD yang tak lain teman kencan korban mengaku usai melakukan hubungan badan korban ZA terjatuh.
“Usai melakukan hubungan badan, selesai berhubungan badan korban ke kamar mandi. Setelah dari Kamar mandi korban memasang pakaian celana jeans pendek di depan kamar mandi, pada saat korban memakai celana korban mengalami sesak nafas dan terjatuh ke lantai dengan posisi terbaring telentang,” ujar Kapolsek Andri.
Melihat hal itu, KD langsung membantu korban untuk duduk dan segera melaporkan ke reception hotel.
” KD membantu korban untuk didudukan dan menyandar di dinding dengan korban dalam tidak sadarkan diri, dan KD memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak recepsionis Hotel Artha City, Kemudian pihak reception bersama rekannya mendatangi Kamar tersebut dan mengecek nadi korban secara manual dan didapati dalam kondisi masih berdenyut masih hidup,” terang Andry.
Mendapat kabar tersebut, polisi yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani.
“Mendapat kabar tersebut, polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).Kemudian korban dibawa ke RSUD Muhammad Sani menggunakan Mobil Patroli Polsek Balai Karimun untuk mendapatkan pertolongan pertama. Hasil pemeriksaan medis Dokter Piket RSUD Muhammad Sani korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tutup Andry.
Editor: Codet Carladiva
2 minggu lalu
wirawardana022@gmail.com