Kejaksaan Karimun Segera Umumkan Tersangka Korupsi

Redaksi
7 Nov 2025 12:19
1 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Penanganan kasus dugaan korupsi diseputaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Karimun memberikan sinyal akan segera mengumumkan para tersangka.

“Kita (kejaksaan) akan segera menyampaikan update penyidikan, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Kasi Pidsus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang, kepada beritakarimun.id, Jumat (7/11/2025).

Namun pihak kejaksaan Negeri Karimun tidak membeberkan jumlah para tersangkanya.

“Kita belum bisa mengumumkan jumlah tersangkanya. Bisa saja jumlahnya dua orang, tiga orang atau empat orang,” ungkap Dedi.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024. KPU Kabupaten Karimun diketahui menerima dana hibah sebesar Rp16,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

 

 

 

Editor: Codet Carladiva