Layangan warga yang tersangkut di kawasan jaringan PLN (foto: beritakarimun.id)Karimun, beritakarimun.id – Listrik di sejumlah wilayah di kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) padam akibat adanya gangguan jaringan. Petugas menemukan adanya layangan yang tersangkut di tiang listrik milik Perusahan Listrik Negara (PLN).
PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Karimun menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di kawasan jaringan PLN.
“Sehubungan dengan adanya gangguan meluas Hari ini yg disebabkan oleh Layangan dari orang di Sekitar Kecamatan Tebing. Kami Mohon kepada warga untuk tidak bermain layangan dis ekitar jaringan PLN. Dan kami dari PLN Karimun izin menyampaikan bahaya dari layangan sebagai berikut, yang pertama bermain layangan di sekitar jaringan PLN sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. kedua BBahaya langsung yang berdampak antara lain terjadinya induksi melalui benang, induksi lompatan listrik dari hubungan singkat kabel bahkan bisa menyebabkan aset PLN rusak/putus dan mengenai sekitar. Yang ke tiga Sistem Kelistrikan di seluruh kepulauan yang masing belum terkoneksi sistem daratan tergolong riskan akan adanya gangguan dengan arus yang besar seperti petir, hubungan singkat akibat gangguan eksternal seperti layangan. Hal ini dapat berdampak kepada gangguan meluas bahkan sampai berpotensi Black Out dan mengganggu kehandalan pembangkit,” ungkap Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, kepada beritakarimun.id, Minggu (8/2/2026).
Pihak PLN juga kedepan akan melakukan patroli dan meminta kepada warga untuk dapat saling mengingatkan bahaya bermain layangan di area jaringan PLN.

“Untuk kedepan kami akan melakukan patroli dan secara aktif melarang adanya kegiatan tersebut demi keselamatan masyarakat dan kenyamanan bersama. Kami mohon bantuan masyarakat juga turut membantu mengingatkan kembali atas bahaya tersebut. Jika ada temuan terkait layangan dapat menginfokan ke petugas PLN untuk dapat di tindak lanjuti,” ujarnya.
Editor: Codet Carladiva