Pelaku Maling Aki Genset RS Bkhati Timah Diciduk Polisi

Redaksi
21 Mei 2026 16:42
1 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Seorang pria asal Sungai Pasir Meral nekat mencuri aki genset milik Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT). Pria tersebut diciduk tim unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun di kediamannya di Perumahan Paya Cincin Asri Kelurahan Harjosari, Kecamatan Pamak, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (20/5/2026) sore.

“Pada tanggal 20 Mei 2026 sekira pukul 15.00 WIB di Perum Paya Cincin Asri Kelurahan Harjosari Kecamatan Pamak Kabupaten Karimun telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) Orang Laki-Laki atas nama Fajarullah yang telah melakukan pencurian aki di RSBT,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda OM Kenedy kepada redaksi beritakarimun.id, Kamis (21/5/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan kehilangan aki genset milik RSBT pada hari Sabtu 16 Mei 2026.

Mendapat laporan, polisi pun melakukan penyelidikan.

Hanya berselang beberapa hari polisi pun berhasil menangkap pelaku dikediamannya tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan nomor polisi BP 6231 CK dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH.

Dihadapan polisi, Pelaku mengaku karena faktor ekonomi.

Kini pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Editor: Codet Carladiva