
Karimun, beritakarimun.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) membantah isu dugaan pungutan atau pemotongan tunjangan sertifikasi guru untuk kepentingan dinas yang beredas luas di Media Sosial (Medsos).

Isu yang beredar luas disebutkan adanya permintaan uang dari sekolah melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah tanpa sepengetahuan para guru.
“Kami telah mengumpulkan perwakilan K3S, GTK, dan Kepala Sekolah TK untuk mengklarifikasi isu yang beredar pemotongan sertifikasi guru. Itu tidak benar dan tidak ada pungutan dari Dinas Pendidikan. Tunjangan sertifikasi langsung dikirim oleh Pusat ke rekening masing-masing guru. Kami hanya memfasilitasi pencairan dari pusat ke daerah,” kata Muhammad Karta selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Dispendikbud Kabupaten Karimun kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Dalam hal ini, Karta juga meminta masyarakat melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman

Editor: Codet Carladiva