Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (foto: beritakarimun.id)Karimun, beritakarimun.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Rabu (19/1/2026) lalu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menindak tegas peredaran beras ilegal, tetapi juga menyiapkan solusi konkret agar pasokan beras di seluruh wilayah Kepri, termasuk Batam tercukupi dan merata. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah pembangunan gudang Bulog di wilayah Kepri sebagai simpul distribusi beras dalam negeri.
Mentan Amran menekankan bahwa secara nasional Indonesia berada dalam kondisi surplus beras dengan stok tertinggi sepanjang sejarah, sehingga tidak ada alasan satu pun daerah mengalami kekurangan.
“Secara nasional kita surplus. Stok akhir tahun kita 3,2 juta ton, tidak pernah terjadi selama Republik ini berdiri. Tidak ada alasan Kepri kekurangan beras,” tegas Mentan Amran.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan berkelanjutan, Mentan Amran meminta Bulog bertanggung jawab penuh menjaga ketersediaan beras di Kepulauan Riau. Ia juga menyampaikan rencana pembangunan gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun agar pasokan beras dalam negeri bisa tersimpan dan disalurkan secara merata.
“Kita akan bangun gudang di sini. Gudangnya harus penuh. Jangan sampai ada alasan kekurangan beras di Kepri,” ujar Mentan Amran.
Menurutnya, keberadaan gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun akan memperkuat sistem logistik pangan nasional, sekaligus menutup celah masuknya beras ilegal. Dengan stok yang cukup dan distribusi yang terjaga, kebutuhan masyarakat Batam dan wilayah sekitarnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
“Bulog nanti yang mensuplai. Nasional kita aman, jadi daerah harus aman,” katanya.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerataan beras dalam negeri merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan, melindungi petani, dan memastikan konsumen memperoleh beras dengan harga yang wajar.
“Kebijakan Bapak Presiden jelas, apa yang terbaik untuk rakyat itu yang dilakukan. HPP naik untuk petani, HET terpasang untuk konsumen. Tapi jangan ada selundupan,” tegasnya.
Editor: Codet Carladiva