
Karimun, beritakarimun.id – Seorang pria asal Kabupaten Indragiri Provinsi Riau ditangkap warga usai kedapatan mencuri kusen aluminium jendela di Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/5/2026).
Pria diketahui bernama Acok (35th) kedapatan melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong milik PT Mulia yang berada di kawasan perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Iya ,pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 sekira pukul 12.30 WIB di kawasan perumahan Balai Garden, RT 002, RW 004 Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) Orang Laki-Laki atasnama Acok, setelah itu dilakukan Interogasi terhadap yang bersangkutan kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian Kusen aluminium Jendela di jalan perumahan Balai Garden, setelah itu dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi kepada redaksi beritakarimun.id, Kamis (28/5/2026).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 19 keping kusen aluminium jendela hasil curiannya.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri akibat kesusahan ekonomi.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pencurian.
Editor: Codet Carladiva