Jelang Nataru di Karimun, Polisi Gelar Razia Cipta Kondisi

Redaksi
6 Des 2024 23:16
2 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Polisi di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar penertiban dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Penertiban ini selain program Kapolri juga sebagai dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kabag Ops Polres Karimun Kompol Shalahuddin mengatakan sebelum melaksanakan operasi, Polres Karimun juga telah memberikan pelatihan bagi personel yang akan bertugas dengan tujuan meningkatkan kemampuan personel dalam memberantas pelanggaran masyarakat.

Polisi berharap operasi ini dapat memberikan jaminan situasi kamtibmas kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Karimun agar aman dan kondusif dari berbagai bentuk ancaman serta gangguan keamanan seperti penyakit masyarakat juga sebagai upaya cipta kondisi dalam menghadapi proses tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pilkada Kabupaten Karimun 2024.

“Diharapkan dapat maximal serta hasil dengan sasaran seluruh penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, senpi, handak, aksi premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa.

Untuk mencapai hasil maksimal dalam operasi tersebut, Robby menginstruksikan beberapa langkah strategis. Seperti Satgas Preemtif melakukan deteksi dini dan identifikasi masalah pada sasaran orang, benda, lokasi, dan kegiatan. Dan juga melakukan survei serta pemantauan untuk mengidentifikasi pola-pola aktivitas ilegal.

Untuk Satgas Preventif, melakukan razia pada sasaran orang, benda, lokasi, dan kegiatan sesuai dengan protap Polri dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian personel di lapangan serta patroli di tempat-tempat yang dikenal sebagai pusat kegiatan penyakit masyarakat.

Sementara untuk Satgas Banops melaksanakan tugas dan perannya guna membantu menciptakan situasi yang aman dan kelancaran kegiatan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Pekat Seligi 2024.

Operasi Pekat Seligi 2024 diwilayah Hukum Polres Karimun akan berlangsung terhitung mulai tanggal 4 hingga 18 Desember 2024.

 

Editor: Codet Carladiva

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *