
Karimun, beritakarimun.id – Aparat Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan masuknya narkotika jenis Sabu seberat 1,02 kilogram yang berasal dari negara jiran Malaysia, di pelabuhan International Karimun, Sabtu (22/11/2025).
Sabu seberat 1,02 kilogram dibawa oleh pelaku berinisial NI di pelabuhan International Karimun.
NI yang tiba di pelabuhan terlihat mencurigakan dan terlihat tergesa-gesa saat hendak menuju pemeriksaan.
Dihadapan petugas pelaku mengatakan sangat terburu-buru karena ada keluarganya yang meninggal dunia.

Namun alasan tersebut tidak mempengaruh pemeriksaan oleh pihak Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun.
“Saat diamankan, barang bukti sabu dililitkan di perut pelaku menggunakan korset untuk mengelabui pemeriksaan.Ada empat paket dengan berat lebih dari satu kilogram,” ungkap Nanang Permana selaku Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun.
Kini pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut dan diproses secara hukum.
Editor: Codet Carladiva