Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Dana Bos di Tanjungbatu

Redaksi
15 Des 2025 11:23
1 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu dikabarkan sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 hingga 2023 di Lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kundur.

Kabarnya, penyidikan telah dilakukan sejak tahun 2024 silam dan telah memeriksa 20 orang. kini tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Kepri.

“Iya perkaranya tahun 2024 lalu. Sudah 20 Orang kami periksa baik dari pihak sekolah, pihak penyedia dan pihak ketiganya kami periksa,” ujar Cabjari Tanjung Batu Hengky Franciscus Munte.

Hengky juga mengatakan penyidikan awal perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,5 Miliar.

Diperkirakan pekan depan hasil penghitungan kerugian negara akan diumumkan.

“Pekan depan diperkirakan sudah keluar penghitungan kerugian negara. Kalau untuk perhitungan awal penyidik sekitar Rp1,5 Miliar. Jika sudah ada hasilnya keluar, nanti kita akan tetapkan tersangka atau orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ungkapnya.

 

 

Editor: Codet Carladiva