Para Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Hotel Golden Diciduk Polisi

Redaksi
11 Jul 2024 15:16
2 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Satreskrim Polres Karimun menangkap 3 pria dan satu perempuan pelaku pengeroyokan. Keempat orang itu diamankan usai mengeroyok seorang pria berinisial GB di depan hotel Goden Jalan Ahmad Yani Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

“Satreskrim Polres Karimun menangkap 4 orang pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20) pada Senin 1 Juli 2024 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP M Debby Tri Andrestian.

Kronologi pengeroyokan tersebut bermula saat korban GB dan rekannya inisial A memesan wanita penghibur melalui aplikasi dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp 250 ribu. Kemudian perempuan yang dipesan itu datang ke kamar hotel korban.

“Saat tiba perempuan langsung meminta uang Rp 250 ribu tersebut. Setelah mengambil uang dari GB lalu perempuan tersebut mengatakan bahwa ia ingin pulang. lalu GB meminta kembali uang yang telah diberikan kepada perempuan tersebut dikarenakan belum melakukan hubungan,” ujarnya.

Akibatnya terjadi pertengkaran hingga di luar hotel. Tiba-tiba GB diserang oleh 3 orang pria rekan perempuan tersebut.

“Terjadilah pertikaian sampai di luar hotel yang mana tiba-tiba pelapor diserang oleh 3 orang laki-laki dan perempuan tersebut. Mereka melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang ke arah kening, wajah, punggung belakang dan lutut pelapor” ujarnya.

AKP M Debby menyebut, korban GB kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Karimun. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku di Kecamatan Batu Aji, Batam.

Dari pengungkapan itu polisi juga turut menyita beberapa barang bukti berupa kaos lengan pendek warna hitam, celana pendek, sepeda motor dan 3 unit handphone. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan.

“Para pelaku terancam dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan,” ujarnya.

 

(PprZ2024)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *