Bantuan Beras Bergambar Ansar Ahmad, Jadi Pembicaraan Masyarakat

Redaksi
7 Sep 2024 15:26
2 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Warga Karimun menyayangkan adanya foto Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dalam kemasan karung beras bantuan oleh pemerintah Provinsi Kepri untuk masyarakat. Foto tersebut dinilai bernuansa politis menjelang pemilihan Gubernur Kepri yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

“Sudahlah pak, tak usah mengakal-ngakal masyarakat dengan kasi beras tempel foto bapak sendiri, biasenye juga tak pernah nak jumpe masyarakat Karimun apalagi nak memberi, kami dah paham maksud bapak datang ramai-ramai kesini (Karimun),”ujar Tina warga Bati.

Tidak hanya Tina, kritikan juga datang dari salah satu warga Tebing, Revan Sebastian yang meminta aparat penegak hukum untuk mengkroscek anggaran yang digunakan Gubernur dan rombongannya datang ke Karimun.

“Bapak bapak penegak hukum perlu di kroscek bersama apakah mereka datang kesini ramai-ramai mengunakan anggaran pribadi atau APBD Kepri. Bantuannya diserahkan langsung pak Gubernur Kepri Anshar ahmad tidak melibatakan wakilnya, coba lihat poster bantuannya wajah pak Ansar sendiri tak ada foto wagub nya. yang teroknya tak melibatkan kepala daerah disini,” ujar Revan.

Jelang Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang, Gubernur Kepri Ansar Ahmad terlihat sudah melakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat di berbagai wilayah di Provinsi Kepri dengan nilai uang yang tidak sedikit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pemerintah daerah tidak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu, Alex kemukakan dalam acara Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 yang dihadiri Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir hingga sekretaris daerah (Sekda).

Adapun hari pencoblosan Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.

Alex mengatakan, pada 2024, salah satu program MCP akan fokus pada pemantauan pelaksanaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).

Adapun MCP merupakan sistem yang dibentuk KPK guna melaporkan upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah setiap tahun.

 

(PpRz2024)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *