Breakingnews: Tim Gakkumdu Tangkap Tangan Timses Paslon di Karimun

Redaksi
27 Nov 2024 07:10
1 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tangan tim sukses (timses) pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Karimun terkait dugaan politik uang atau money politik. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari 27 November 2024, pukul 00.30 wib.

Penangkapan yang dilakukan Gakkumdu beserta Bawaslu terjadi di kawasan kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

“Kami menerima laporan adanya dugaan praktik pembagian uang di wilayah Kecamatan Meral. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penelusuran dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat,” ujar Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar kepada beritakarimun.id, Rabu (27/11/2024) dini hari.

Adapun oknum tim sukses yang diamankan bersama barang bukti uang pecahan Rp 50 ribu, berstatus sebagai koordinator pemenangan tingkat kecamatan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Evan Caisar Ibrahim membenarkan telah mengamankan para pelaku money politik.

“Saat ini masih kita dalami. Yang jelas ini kalau terbukti ada laporan dari bawaslu kepolisian akan tindak lanjuti,” ujar Evan.

 

 

(PpRz2024)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    user-060344
    6 bulan  lalu

    awesome