Karimun, beritakarimun.id – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan bisnis Narkotika jenis Sabu antar Provinsi.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MM, di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun atau pelabuhan bom panjang KPK, Tanjungbalai Karimun. Tidak hanya pelaku MM, dua pelaku lainnya juga di bekuk polisi.
“Pada Hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 Sekira pukul 08.15 Wib, Satresnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki laki mengaku bernama Inisial MM di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun KPK, Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun dan ditemukan sebanyak 4 paket besar narkotika diduga jenis sabu yang berada di tas ransel yang disandang oleh pelaku Inisial MM yang mana sabu tersebut didapat dari pelaku Inisial FS dan pelaku Inisial PO yang terlebih dahulu berangkat membawa narkotika diduga jenis sabu menggunakan kapal penumpang tujuan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Wakapolres Karimun Kompol Misbachul Munir dalam keterangan persnya, Jumat (6/12/2024).
Mendapat informasi tersebut, polisi pun gerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak KPPBC Tanjungbalai Karimun untuk melakukan pengejaran kedua pelaku.
“Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Karimun Berkoordinasi dengan KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial FS dan PO dengan menggunakan kapal patroli KPPBC Tanjung Balai Karimun. Sekira pukul 10.20 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Karimun bersama Personil KPPBC Tanjung Balai Karimun berhasil mengejar kapal penumpang yang berada di perairan Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama FS dan PO yang berada didalam kapal penumpang,”ungkap Misbachul.
Setelah digeledah oleh polisi, ditemukan 4 paket besar sabu yang berada didalam tas FS dan 3 paket besar sabu berada di tas PO.
Tidak sampai disitu, usai membawa kedua pelaku ke Mapolres Karimun, Polisi juga menggeledah rumah pelaku FS dan PO di Karimun.
“Personil Satresnarkoba Polres Karimun melakukan penggeledahan ke rumah PO dan di temukan 2 paket kecil narkotika diduga jenis shabu di dalam koper yang berada di atas lemari di dalam kamarnya,” jelas Misbachul.
Dihadapan polisi, ketiga pelaku MM, FS dan PO mengaku narkoba jenis sabu tersebut didapatnya dari UK yang kini Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak polisi.
Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 bungkus sabu yang dikemas dengan kemasan teh Cina berwarna gold dan orange serta 2 paket kecil disimpan didalam plastik bening dengan berat bruto 11.631 Gram.
Editor: Codet Carladiva
6 bulan lalu
Hi! I know this is somewhat off topic but I was wondering if you knew where I could get a captcha plugin for my comment form? I’m using the same blog platform as yours and I’m having trouble finding one? Thanks a lot!
6 bulan lalu
When I originally commented I clicked the -Notify me when new comments are added- checkbox and now each time a comment is added I get four emails with the same comment. Is there any way you can remove me from that service? Thanks!