Polisi OTT Pelaku Pemerasan Terhadap ASN Karimun

Redaksi
9 Feb 2025 19:47
1 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Polisi di Kabupaten Karimun, Kepulaun Riau (Kepri) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pria berinisial Fe dan He di kawasan kecamatan Karimun, Sabtu (8/2/2025).

Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan telah melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Karimun.

“Kami telah mengamankan dua orang dengan inisial FE dan HE terkait kasus pemerasan. Modusnya adalah memeras tiga ASN dengan ancaman akan mempublikasikan kasus mereka ke media atau melaporkannya jika tidak memberikan sejumlah uang,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.

Disinggung ASN mana yang diperas oleh kedua pelaku tersebut, Kapolres Karimun

Dari hasil OTT tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 29.980.000.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap lebih banyak informasi.

“Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut. Perkembangannya akan segera kami informasikan,” tutup Robby.

 

 

Editor: Codet Carladiva

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *