
Karimun, beritakarimun.id – Pria berinisial M (44th) asal Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan polisi akibat menganiaya istrinya berinisial SB (37th) hingga mengalami luka serius, Sabtu (7/3/2026) malam. Pelaku tega menganiaya istrinya diduga karena cemburu dan sakit hati.
Peristiwa terjadi Sabtu (7/3/2026) malam, pukul 22.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman, RT 001 RW 006, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan kepada istrinya dengan mengunakan sebilah pisau dapur, sehingga korban mengalami luka berat dan dilarikan kerumah sakit terdekat
“Pelaku merupakan seorang pria berinisial M, suami dari korban W. Motif sementara karena pelaku merasa cemburu dan sakit hati. Namun saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kapolsek Kundur AKP Sarianto melalui Kanit Reskrim Ipda Denny.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kundur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Codet Carladiva