Anggota DPRD Kabupaten Karimun Sulistina (foto: Codet Carladiva/beritakarimun.id)Karimun, beritakarimun.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menyoroti keluh kesah masyarakat Karimun terkait pungutan pass masuk area parkir pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang dipungut BUP Karimun atau PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) sejak Selasa 1 September 2026 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada keesok harinya Rabu (2/9/2026) lalu.
Rapat di pimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Karimun, Satria, dan anggota Komisi II DPRD Karimun juga dihadiri direktur Utama PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Liza Bharlyantie Hilsya.
Komisi II DPRD dalam rapat tersebut rekomendasi agar pemungutan pass masuk yang dilakukan BUP untuk dihentikan.

“Kita dukung apa yang dilakukan Pemerintah Daerah tetapi harus sesuai aturan yang berlaku. pemungutan pass masuk ini jelas menimbulkan permasalahan baru. Seperti bagi pengendara baik roda dua dan empat yang hanya sekedar mengantar penumpang kenapa harus dipungut, ini yang kami minta hentikan. Kenapa saat dikelolah swasta saja, ada jeda waktu dimana pengendara yang masuk ke area pelabuhan tidak dikenakan tarif. Lah ini kenapa dikelolah BUMD justru di pungut tarif, tentunya semakin membebani masyarakat,” Ungkap Sulistina di ruang banmus DPRD Karimun.
Sulistina juga meminta agar kembali dievaluasi dan dilakukan pembenahan-pembenahan terlebih dahulu.
“Kita minta dievaluasi dan dilakukan pembenahan-pembenahan,” ungkapnya lagi.
Sama halnya dengan Sulistina, Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah juga tegas mengatakan agar pemungutan tarif pass masuk dihentikan.
“Kita minta hentikan pungutan terhadap tarif masuk yang dilakukan di pintu masuk area Parkir Pelabuhan Taman Bunga itu, dibenahi dulu, dievaluasi kembali dulu,” Ujar Rodiansyah.
Sementara itu, Dirut PT Pelabuhan Karimun (Perseroda), Liza Bharlyantie Hilsya mengatakan akan menyampaikan hasil RDP ini ke Bupati Karimun selalu KPM PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
Editor: Codet Carladiva