Kepulauan Riau, beritakarimun.id – Dewan Pimmpinan Pusat (DPP) Jaringan Anak Tempatan (Jantan) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengecam perusakan baliho pasangan calon Gubernur Kepri Haji Muhammad Rudi dan calon Wakil Gubernur Kepri Aunur Rafiq yang terjadi di depan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Rabu (18/9/2024).
Menurut pengurus DPP Jantan unjuk rasa dan menyuarakan pendapat itu sah bagi warga negara Indonesia, namun ia menyayangkan adanya pengerusakan fasilitas umum dan baliho pasangan HMR-Aura.
“Silakan unjuk rasa tapi jangan rusakan baliho paslon, jelang pilkada Kepri ini agak sensitif dan orang bisa berpikir kemana-mana, tolong jaga suasana,”ujar pendiri DPP Jantan Codet Carladiva.
DPP Jantan meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum-oknum perusak fasiltas umum dan mengganggu suasana kedamaian di Kepulauan Riau.
(PpRz2024)
Tidak ada komentar