Tiga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Mabes Polri di Karimun

Redaksi
21 Nov 2024 00:58
2 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap dan diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri, di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (20/11/2024) malam.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, langsung di bawa ke Tanjungbalai Karimun dengan mengunakan boat patroli Polisi dan akan diamankan di Mapolres Karimun.

“Tim Polres Karimun diback up Polda Kepri dan satgas TPPO Mabes Polri mengungkap sebuah modus baru tentang TPPO dimana permasalahan ini adanya laporan-laporan.Kita sudah mengamankan tiga orang pelaku beserta korban yang saat ini masih kita lakukan pengembangan. Ini sebagai informasi awal untuk rekan-rekan,”ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada beritakarimun.id, Rabu (20/11/2024) malam.

Djuhandhani juga mengatakan penangkapan yang dilakukan pihak Polri sebagai bentuk penegakan hukum untuk menyelamakan warga Republik Indonesia.

“Bareskrim Polri dengan Satgas TPPO nya, bertujuan melaksanakan penegakan hukum yang utama adalah menyelamatkan warga kita menjadi korban,” kata Djuhandhani.

Diketahui, modus yang dilakukan dengan merekrut orang-orang yang ingin bekerja ke negara jiran Malaysia secara nonprosedural, melalui pintu-pintu terdekat daerah perbatasan seperti Karimun dan Batam kini menjadi perhatian khusus Kepilisian Republik Indonesia.

Hal ini juga sebagai bentuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

 

@beritakarimun.id

Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap dan diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri, di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (20/11/2024) malam. Para pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, langsung di bawa ke Tanjungbalai Karimun dengan mengunakan boat patroli Polisi dan akan diamankan di Mapolres Karimun. “Tim Polres Karimun diback up Polda Kepri dan satgas TPPO Mabes Polri mengungkap sebuah modus baru tentang TPPO dimana permasalahan ini adanya laporan-laporan.Kita sudah mengamankan tiga orang pelaku beserta korban yang saat ini masih kita lakukan pengembangan. Ini sebagai informasi awal untuk rekan-rekan,”ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada beritakarimun.id, Rabu (20/11/2024) malam. Djuhandhani juga mengatakan penangkapan yang dilakukan pihak Polri sebagai bentuk penegakan hukum untuk menyelamakan warga Republik Indonesia. “Bareskrim Polri dengan Satgas TPPO nya, bertujuan melaksanakan penegakan hukum yang utama adalah menyelamatkan warga kita menjadi korban,” kata Djuhandhani. Diketahui, modus yang dilakukan dengan merekrut orang-orang yang ingin bekerja ke negara jiran Malaysia secara nonprosedural, melalui pintu-pintu terdekat daerah perbatasan seperti Karimun dan Batam kini menjadi perhatian khusus Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini juga sebagai bentuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. #beritakarimun #beritakepri #poldakepri #polreskarimun #mabespolri #TPPO @its_psd08 @polreskarimun1

♬ Motivation epic – 🇴🇫🇦🇮🇱

 

(PpRz2024)

103 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *