Perempuan muda dikamar Rumah Dinas Kalapas (foto: beritakarimun.id)Nusa Tenggara Timur, beritakarimun.id – Video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali viral di media sosial. Video itu ramai memicu berbagai spekulasi, padahal peristiwa tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada November 2024.

Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion Pally, menegaskan video yang beredar tidak berkaitan dengan dirinya. Saat peristiwa itu terjadi, jabatan Kalapas Kelas IIA Waingapu masih dijabat Revanda Bangun.
“Sehubungan dengan beredarnya sebuah video di media sosial, terkait penggerebekan di rumah dinas Kalapas Kelas IIA Waingapu itu sudah terjadi sejak bulan November 2024,” ujar Gidion kepada wartawan.
Menurut Gidion, Revanda telah diperiksa oleh Kakanwil Kemenkumham NTT dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Selanjutnya pejabat tersebut diganti dan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya pada 23 Januari 2025,” pungkas Gidion.
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 49 detik, penggerebekan bermula saat sejumlah pria mendatangi rumah dinas tersebut. Seorang petugas lapas tampak meminta salah seorang pria mengetuk salah satu pintu kamar secara berulang kali.
Dari dalam kamar terdengar suara musik diputar dengan volume keras. Setelah pintu diketuk berkali-kali, seorang perempuan akhirnya membukanya.
“Selamat pagi ibu,” ujar salah satu pria yang mengenakan seragam dinas Lapas dalam video viral tersebut.
Beberapa pria kemudian masuk ke kamar dan mempertanyakan identitas perempuan tersebut.
“Siapa kau?,” tanya seorang pria.
Perempuan itu tampak mengenakan daster bertali satu berwarna-warni. Ia terlihat tersipu malu dan mondar-mandir di dalam kamar. Selanjutnya, ia diminta mengenakan kain.
“Halo, ada hubungan apa dengan Pak Revanda,” kata salah satu pria. Revanda merupakan eks Kalapas Kelas IIA Waingapu.
Mereka kemudian menanyakan sejak kapan perempuan tersebut berada di rumah dinas itu. Perempuan tersebut mengaku sudah dua minggu berada di sana.
“Sudah berapa lama? Satu minggu? Dua minggu?” tanya seorang pria.
“Iyah,” jawab perempuan itu sembari mengangguk kepalanya.
“Ini tidak ada masalah?” tanya perempuan itu.
Sejumlah petugas lapas kemudian menyatakan tidak ada masalah dan tindakan itu hanya untuk berjaga-jaga. Mereka juga menyinggung aturan yang diterapkan oleh Revanda.
“Ini hanya berjaga-jaga saja karena Bapak Kalapas menerapkan aturan, tapi tidak memberikan contoh yang baik sebagai ASN,” kata salah satu petugas.
Informasi yang dihimpun, Revanda Bangun saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.
Editor: Codet Carladiva