Polres Karimun Bekuk Para Bandit Curanmor di Akhir 2025

Redaksi
19 Des 2025 12:51
1 menit membaca

Karimun, beritakarimun.id – Jelang penutup tahun 2025, Polisi berhasil menangkap para pelaku Curanmor yang sangat meresahkan warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Sejak bulan Oktober hingga November para pelaku kerap melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di Kabupaten Karimun.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat atas terjadinya rangkaian pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Karimun. Dimana, dalam aksinya para pelaku mengincar kendaraan sepeda motor honda beat yang ditinggal pemiliknya terparkir di kawasan sepi.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 7 TKP berbeda, antara lain, di kawasan Desa Pongkar pada 16 dan 19 Oktober 2025, kawasan Gold Coast Karimun pada 7 dan 23 November 2025, kawasan Kampung Harapan pada 11 November, Belakang SMA Negeri 1 Karimun pada 19 November 2025, di kawasan Parkiran B Tree Studio pada 20 November 2025.

Kini 5 orang pelaku yang terdiri dari 2 Pelaku Utama berinisial OI dan AZ, dan 3 orang penadah berinisial ZL, AR dan A ditetapkan menjadi tersangka dan di jebloskan ke penjara.

 

 

 

Editor: Codet Carladiva